Tentang Berbagi

Hidup adalah rangkaian perjumpaan. Setiap perjumpaan membawa pengalaman entah berupa pengetahuan, ketrampilan, kebijakan atau apapun itu. Semua adalah sebuah pembelajaran yang layak untuk dibagikan. Berbagi menunjuk pada hati yang penuh syukur. Syukur bukan hanya kebajikan yang terbesar, melainkan merupakan induk dari kebajikan lainnya.(yoesthie_2000@yahoo.com)

SEKADAR KATA

Bagi beberapa orang, berpikiran negatif merupakan kebiasaan, yang sejalan dengan berlalunya waktu akan menjadi kecanduan. Seperti penyakit kecanduan alkohol, berlebihan makan, kecanduan obat terlarang. Banyak orang menderita akibat penyakit ini karena berpikiran negatif akan merusak tiga hal yaitu jiwa, tubuh dan perasaan.(Peter Mc Williams)

Potret Buram Petani di Negeri Agraris

Pak Sastro hanya bisa tercenung saat terpaksa harus memanen padi di sawahnya yang tak begitu luas. Tikus telah menyerbu sawahnya dan hanya menyisakan seperempat dari hasil yang biasanya. “Tikus-tikus sekarang sudah begitu pandai sehingga bisa membedakan mana umpan yang beracun dan tidak, maka susah dibasmi. Satu-satunya cara adalah dengan menangkap satu persatu dan membunuhnya”, begitu keluh Sastro. Dan memang sulit menangkal aksi tikus itu jika harus menangkap satu persatu karena sebelum tikusnya habis terbasmi jelas padi di sawahlah yang lebih dulu akan disikat habis olehnya. Jadi Sastro dan kawan-kawannya hanya bisa pasrah memanen sisa-sisa pesta dari sang tikus yang makin berani karena tetap bertandang meski sawah sudah ditunggui. Sembari bersiap-siap untuk menjalani hidup dibawah penderitaan pada hari-hari ke depan karena hasil panen tak bakal cukup untuk menopang kehidupannya bersama anak istri. Utang untuk modal tanam musim lalu pasti takkan terbayar; dan akan semakin besar karena untuk musim tanam berikutnya pasti harus kembali berutang terutama untuk membeli pupuk yang meroket harganya di kala jelang musim tanam.

Nasib yang menimpa pak Sastro adalah gambaran umum dari petani kita yang semakin hari lahannya semakin menyempit (atau bahkan hanya mengarap lahan orang lain), bertani dengan teknologi yang rendah, produksi tergantung pada hujan dan hidup pas-pasan sehingga gangguan terhadap proses produksi lahan berpotensi untuk semakin memerosokkan mereka dalam jurang kemiskinan. Dengan kondisi seperti ini maka sulit dibayangkan bahwa petani kita di Indonesia akan bersaing mengejar ketertinggalan dari negara lain yang pertaniannya kian bertambah maju. Pada jaman dimana banyak subsidi masih dinikmati oleh kaum tani, hidup mereka saja sudah sedemikian sulit; apalagi di saat ini dimana subsidi sudah mulai dipreteli satu persatu maka jumlah petani yang semakin miskin akan semakin banyak. Dengan demikian proses pemberdayaan petani menuju pertanian yang mensejahterakan petani akan menjadi lebih sulit untuk dilakukan. Sebab pertanian modern akan membutuhkan bibit unggul, pupuk, obat-obatan pembasmi serangga-hama dan peralatan berteknologi lainnya yang tentu saja akan meningkatkan ongkos produksi sehingga akan dirasakan semakin mahal oleh petani. Dan mahalnya ongkos produksi tidak akan dijamin oleh pendapatan yang diperoleh dari penjualan hasil karena selama ini harga hasil olahan petani tetap stabil rendah.

Sebagai salah satu penandatangan perjanjian GATT, Indonesia harus membuka pasarnya bagi produk-produk pertanian dari luar negeri. Dengan demikian posisi petani kita yang lemah akan menjadi semakin sulit karena harus berhadapan vis a vis dengan produk pertanian luar negeri yang umumnya dihasilkan oleh sistem industri pertanian yang sudah mapan dan effisien. Mereka telah mempunyai sistem dan jaringan pemasaran yang amat luas sehingga harganyapun menjadi terjangkau dan persediaan (stok) selalu terjaga. Kita mungkin bisa berkilah bahwa segmen atau pangsa yang dituju oleh produk pertanian dan hasil olahan lainnya dari luar negeri adalah kelas masyarakat menengah keatas. Sementara hasil pertanian tradisional biasanya lebih banyak dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat kelas bawah. Namun justru disinilah letak persoalannya, karena petani tradisional akan kehilangan potensi pasar dari konsumen yang mempunyai daya beli tinggi yang mana bisa meningkatkan tingkat penghasilan mereka. Sebab jika produk pertanian tradisional tetap dibeli oleh masyarakat kelas bawah yang daya belinya juga rendah maka kecil kemungkinan bagi petani untuk meningkatkan pendapatannya. Asumsi bahwa produk pertanian luar negeri hanya menyasar kelas menengah ke atas terbukti juga tidak benar karena dengan mudah sekarang ini kita temukan beras dari Thailand atau Myanmar ( termasuk apel dari New Zealand, pir dan jeruk dari China, pepaya dari Hawai dan durian dari Thailand) telah dijual oleh lapak-lapak kakilima di pinggir jalan dan pasar tradisional. Dengan demikian segmen pasar tradisional yang tadinya milik petani perlahan mulai digerus oleh agen/distributor produk pertanian negeri yang tentu saja mempunyai sistem penjualan yang lebih menarik dibanding petani tradisional.

Selain beras, Indonesia mungkin masih mempunyai komoditi buah dan bunga local yang mempunyai kekhasan tersendiri atau exotic. Sehingga mempunyai potensi untuk dikembangkan sebagai komoditi unggulan. Sayang tantangannya juga besar karena Indonesia juga bukan penghasil satu-satunya sebab Thailand dan Philipina juga mempunyai buah-buah tropis yang sama dengan kita. Dan pertanian di Thailand sudah lebih maju dimana mereka sudah bisa mengatasi kendala musim buah sehingga buah-buah tertentu pasokannya sudah terjaga sepanjang tahun di pasaran. Riset dan pengembangan agricultural belum menjadi perhatian bagi pemerintah kita, kalaupun ada hasilnya juga tidak dimassalkan kepada para petani. Akibatnya petani hanya berkutat pada produksi padi yang hasilnya juga tidak pernah mendudukkan petani sebagai pemenang, karena tahun demi tahun petani dihajar sampai babak belur dengan merajalelanya beras import dari Thailand, Myanmar dan Vietnam.

Rezim telah silih berganti tapi nasib dan wajah petani tetap buram. Pada jaman perjuangan untuk meraih kemerdekaan, petani berdiri dibelakang pejuang dengan menyediakan makanan dan minuman lewat dapur-dapur umum agar pejuang bisa bertempur dengan tenaga penuh. Namun setelah memasuki masa-masa kemerdekaan, pelan-pelan posisi petani mulai dilemahkan lewat ekperimentasi kebijakan pembangunan rezim berikutnya. Lewat revolusi hijau petani dijadikan bemper agar Indonesia bisa masuk dalam percaturan politik kapitalisme global dengan memobilisasi teknologi pertanian yang mencabut petani dari budaya, pengetahuan dan praktek pertanian local. Revolusi hijau lewat intensif dan ektensifikasi membuat petani kehilangan kekuasaan atas alat produksi, mereka bukan lagi produsen melainkan konsumen dari bibit dan pupuk serta teknologi yang dikuasai oleh penguasa kapital global. Petani akhirnya menjadi kelompok ‘massa mengambang’ yang kehilangan kekuatan cultural, social dan politik.

Kini di masa reformasi, sosok petani adalah sosok yang benar-benar kalah dan lemah. Keberadaan organisasi berbasis petani atau mengatasnamakan petani belum menunjukkan manfaat serta kekuatan bagi petani untuk meraih kembali kekuatan politik, social dan kulturalnya. Organisasi yang seharusnya menjadi jembatan untuk memperjuangkan aspirasi petani untuk dirumuskan dalam kebijakan politik pembangunan pemerintah justru lebih sering lebih banyak menjadi alat perjuangan politik pribadi petingginya. Independensi organisasi-organisasi berbasis petani juga patut dipertanyakan. Alhasil untuk mempertahankan kehidupannya banyak petani yang mengambil pilihan untuk menggadaikan atau bahkan menjual lahannya yang sama artinya dengan menjual hidupnya. Kemudian mereka menjadi pekerja di bekas lahan miliknya yang telah berpindah menjadi milik orang lain. Atau hanya bisa memandang bangunan rumah atau gedung mewah yang berdiri megah diatas bekas lahan mereka yang kini jadi lahan menanam duit para investor. Maka wajar jika disaat tidak ada pekerjaan (bukan musim tanam atau panen) mereka akan berbondong-bondong untuk pergi ke kota untuk mencari pekerjaan sampingan dengan menjadi pekerja musiman di sector informal. Bahkan ada yang datang ke kota untuk mengais rejeki dengan menjadi pengemis. Pendek kata apapun akan ditempuh untuk mempertahankan kehidupan meski dengan risiko kehilangan harga diri karena dianggap sebagai pendatang haram sehingga akan menjadi buruan satpol PP.

Bulog yang awalnya mempunyai kedudukan strategis dalam politik perberasan nasional dengan tugas untuk menjaga keseimbangan harga panen dengan cara membeli beras petani saat kondisi surplus beras lewat peraturan pemerintah nomor 7/tahun 2003, telah berubah fungsinya. Melalui peraturan ini Bulog berubah menjadi perusahaan umum (Perum Bulog), karena fungsi Bulog sebelumnya dianggap monopolis sehingga dianggap bertentangan dengan liberalisasi pasar sehingga akan mengakibatkan distorsi harga. Konsekwensi perubahan menjadi perum berakibat Bulog tidak lagi mendapatkan bantuan dana khusus dari pemerintah untuk mendukung kinerjanya. Dengan demikian Bulog menjadi tidak berbeda dengan perusahaan-perusahaan lain yang didirikan untuk mencari rente dan harus berusaha mencari dukungan finansial sendiri melalui pinjaman kepada bank-bank komersial yang berbunga tinggi. Jelas kini bahwa perani menjadi korban dari derasnya arus neoliberalime yang digulirkan di Indonesia oleh agen-agen pengembang pembangunan macam Bank Dunia, ADB dan IMF yang dulu-dulunya dianggap ‘dewa penolong’ karena memberi pinjaman untuk pembangunan irigasi dan skema-skema kredit bantuan pertanian. Padahal bantuan-bantuan itu ternyata merupakan ‘topeng’ bagi kepentingan korporatokrasi global, untuk memasukkan dan memasarkan hasil koorporasi barat lewat program intensifikasi pertanian dengan mempergunakan pupuk anorganik (Zat Kimia)dan bibit-bibit rekayasa genetik.

Jebakan bantuan lembaga-lembaga pengembang ini akhirnya membuat negara kita jatuh dalam belitan utang yang berkepanjangan. Posisi sebagai negara ‘pengutang berat’ menjadikan kebijakan pertanian yang dihasilkan oleh pemerintah bukan lagi bercorak untuk ‘mensejahterakan’ petani melainkan untuk untuk kesejahteraan konsumen atau dengan kata lain bukan ketahanan pertanian melainkan ketahanan pangan. Sementara itu di lapangan persawahanan diindikasikan bahwa penggunaan kimiawi secara terus menerus dan penerapan komposisi yang tidak tepat akan membuat kondisi tanah menjadi kritis atau tingkat kesuburan alami tanah turun secara drastic. Tanah pertanian menjadi rakus pupuk, maka lama kelamaan akan terjadi penumpukkan endapan atau residu pupuk kimia di dalam tanah. Efek lainnya adalah hama (serangga atau gulma) makin lama juga semakin kebal terhadap obat pemberantasnya. Siklus pertahanan alamipun menjadi terputus sehingga binatang penganggu berkembang biak tanpa diimbangi oleh perkembangan predator alaminya.

Pemerintah mungkin saja tidak menutup perhatian pada petani, namun sayang perhatiannya tidak terfokus pada pembuatan kebijakan pertanian sehingga petani mampu bertahan dan mengembangkan diri dalam kancah persaingan global. Perhatian yang diberikan oleh pemerintah terutama hanya menempatkan petani dalam konteks agenda pemberantasan kemiskinan dimana memang petanilah yang kebanyakan menjadi sasarannya. Namun kebijakan ini akan tetap sekedar menjadi program rutin setiap rezim dan tidak pernah berujung pada keberhasilan yang bermakna. Bahkan lama-kelamaan kemiskinan justru akan berkembang menjadi komoditi untuk mendongkrak citra aktor-aktor politik agar bisa digambarkan sebagai sosok yang populis. Agenda pemberantasan kemiskinan yang abai terhadap permasalahan petani dan kebijakan pertanian yang sesungguhnya tidak akan pernah menolong petani bangkit dari keterpurukkannya. Petani perlu diberdayakan untuk mewujudkan hasil pertanian yang punya nilai ekonomis tinggi dengan meningkatkan ketrampilan kewirausahaan yang kreatif dan inovatif agar tidak tergusur dalam menghadapi kecenderungan pasar yang kian liberal.

Jika tidak demikian maka kehidupan Pak Sastro dan kawan-kawan tidak sekedar diburamkan oleh polah tikus ‘beneran’ di sawahnya, melainkan juga tikus ‘jadi-jadian’ di lapangan kehidupannya sebagai warga negara. Pak Sastro mungkin sudah takut bermimpi untuk menjadi berkecukupan dalam segala kebutuhannya, namun membangun kehidupan persis di atas garis kemiskinan akan sangat membantunya untuk mempertahankan martabatnya sebagai manusia dan warga negeri ini. Sehingga mereka tidak terus-terusan menjadi ‘obyek penderita’ akibat nafsu eksplotitatif dari pemangku kebijakan dan pelaku bisnis yang sekedar memburu rente, koruptif dan tidak memerdekakan.

1 komentar:

  1. Maqbul Halim mengatakan...
     

    Hei Yus, masih ingat saya dari Makassar? He he, Maqbul Halim

Posting Komentar